Skip to main content

Posts

Showing posts from December 20, 2015

Isi Surat Terbuka ketiga Anak Ongen untuk Jokowi

Beredarnya surat terbuka yang mengatasnamakan   ketiga anak Yulianus Paonganan alias Ongen untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri. Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani, terkait dengan penangkapan dan penahanan ayahnya oleh Bareskrim Mabes Polri. Surat tersebut diunggah akun @nonarray dengan tagar #SaveOngen kemarin.  Dalam suratnya, anak-anak Ongen, yakni Wino, Thya, dan Chika, menilai tindakan pemerintah dengan menahan ayah mereka berlebihan dan tidak adil. "Masih banyak kata-kata yang lebih kasar, bahkan sampai mem-posting foto yang tidak pantas di media sosial, tapi tidak ditindaklanjuti," tulis mereka. Baca juga: Yulianus Menyesal Ungah Foto Jokowi-Nikita Ongen ditahan karena diduga telah menyebarkan konten pornografi dalam tulisan keterangan foto Presiden Joko Widodo bersama artis Nikita Mirzani. Ongen diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia diancam hukuma

Yulianus Menyesal Unggah Foto Jokowi-Nikita

Siapa Yulianus Paonganan Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terdapat nama Yulianus Paonganan. Pria ini tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan program studi Biologi. Biologi pada Fakultas Sains dan Teknik Undana. Yulianus Paonganan sudah diusulkan untuk diberhentikan sekitar tahun 2012 lalu. karena sejak selesai studi S3, tidak pernah melaporkan diri untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, kata Rektor Undana Kupang, Profesor Fredrik K Benu.    Yulianus Paonganan menyebarkan foto Presiden Joko Widodo bersama artis Nikita Mirzani melalui Facebook dan Twitter dengan menyertakan tulisan #papadoyanl***e . Yulianus Paonganan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi. dijerat dua pasal yang berbeda. Pertama, pasal 4 ayat 1 huruf a dan e Undang Undang no 44 2008 tentang pornografi. Dan kedua, UU ITE Pasal 27 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang informasi

Relatif Post