Kasus Sumber Waras Menjatuhkan BPK dan M e naikan Elektabilitas Ahok. Menurut KPK Kasus Sumber Waras Tidak adanya perbuatan melangar hukum. Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS SumberWaras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK DKI Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar. BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang menyebut tidak ada p