Ahok Di Fitnah Menerima Dana Reklamasi Dan Kalijodoh
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok marah dituduk terima Rp.329 Miliar Dana CSR Agung
Podomoro. Ia pun berencana menggugat keduanya. Alasan Ahok
marah akibat pemberitaan media tersebut, yang menyatakan adanya barter dana
penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi yang wajib dibayarkan
pengembang proyek reklamasi.
Bahkan, ia tak ragu
menyebut pemberitaan tersebut jahat. Ia mengklaim tidak pernah ada kesepakatan
antara dirinya dan APL. Ini aku enggak
tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul
(berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Agung Podomoro, ini jahat banget,"
kata Ahok. Pemeberitaan tersebut tentang
pemberian dana sebesar Rp 392 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APL) kepada
dirinya. Ahok bahkan berniat melaporkannya ke polisi untuk mencari oknum
penyebar data.
Data tersebut berjudul
‘Daftar Kontribusi Tambahan (Bukan CSR) yang telah diterima Gubernur Basuki
Tjahaya Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land’. Data yang dilengkapi
tabel nama proyek dan (nilai) kontrak tersebut juga mencantumkan penjelasan
bahwa kontribusi tersebut tidak memiliki payung hukum.
Kamu lihat judulnya ya,
ini jahat banget loh. “Daftar kontribusi tambahan (bukan CSR)”, tapi sialan!
tegas Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota. Dalam salah satu baris di tabel
tersebut muncul data nama proyek ‘Penertiban Kalijodo’ dengan kontrak sebesar 6
miliar.
Ahok menyatakan tidak
pernah mengetahui tentang uang Rp 6 miliar tersebut. “Aku tidak pernah tahu
duit yang Rp 6 miliar ini apa,” kata Ahok. Penggusuran itu dana dari kami, Rp
250.000 (tiap personel) yang membantu. APBD," kata Ahok Pernyataannya ini
sekaligus membantah kabar PT Agung Podomoro Land Tbk membiayai aparat dalam
penertiban Kalijodo.
Menurut Ahok data fiktif
tersebut berniat menggiring opini masyarakat bahwa Ahok telah menerima uang
sebesar Rp 392 miliar dari Podomoro. Dalam
pemberitaan yang menyebutkan ia direncanakan menerima Rp 392 miliar.
Namun, baru dibayarkan sebanyak 280 miliar rupiah. Ia merasa pemberitaan Tempo
malah menggiring opini buruk tentangnya. Sisa Rp 173 miliar, berengsek, enggak,
tuh? Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada
tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan,"
ucapnya kesal.
Ahok merasa pemberitaan
Tempo malah menggiring opini buruk tentangnya. Sehingga, “Ahok ingin melaporkan
Tempo ke kepolisian” atas pemberitaan tersebut. Tak hanya itu, “Ahok juga akan
menggugat PT Agung Podomoro Land Tbk”, jika terbukti menyampaikan informasi itu
ke penyidik KPK. Ini berarti lu fitnah gua lho.
Dapat dari mana tulisan
ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana. Kalau Tempo bilang ini sumber dari
KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin. Saya akan cari. Kalau
Agung Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila
tulis gini. Betul, jahat banget," katanya.
Polda Metro Jaya Membantah Terima Dana Agung Podomoro Dalam Penertiban Kalijodo.
Menangapi Isu miring yang
berkembang. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membantah
adanya bantuan pendanaan dari pihak swasta kepada personel polisi dalam
penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu yang lalu. Polda Metro Jaya dalam
pengamanan penertiban di Kalijodo tidak pernah menerima bantuan dari
manapun," katar Awi. Dalam pengamanan tersebut Polda Metro Jaya
menggunakan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan. Anggaran (DIPA) kontinjensi.
untuk kegiatan pengamanan tersebut.
Hal ini ia kemukakan untuk
menanggapi isu yang beredar mengenai adanya bantuan dana dari PT Agung Podomoro
Land Tbk dalam penertiban kawasan tersebut. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pendanaan bagi personel TNI/Polri yang
membantu pelaksanaan penertiban berasal dari APBD DKI Jakarta.