Para koruptor yang selama
ini kabur dan hidup bergelimang harta di luar negeri, kini tak bisa lagi tidur
nyenyak makan pun tak enak. seiring kian gencarnya upaya memburu para pencuri
uang rakyat itu. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan,
dirinya melaporkan langsung penangkapan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono kepada Presiden Joko Widodo, yang
kemarin berada di Berlin, Jerman.
Samadikun Hartono adalah
mantan komisaris utama Bank Modern, buron BLBI sejak 2003, padahal sudah inkrah
dan memiliki utang Rp169,4 miliar dan vonis empat tahun," katanya. BIN
bekerja sama dengan Pemerintah China untuk memantau Samadikun yang dipastikan
berada di China. Pemantaun sudah berjalan sejak
tanggal 7 April saya diundang Pemerintah China dalam dialog tentang terorisme,
di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart dan minta bantuan untuk
tangkap Samadikun," katanya. Pada 14 April tengah malam kami datangi
lokasi itu dan mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan
kondisinya yang perlu perawatan karena sakit, katanya.
Sutiyoso menegaskan,
Samadikun ditangkap, bukan menyerahkan diri. Dia mengisahkan, mantan komisaris
utama Bank Modern yang kabur ke luar negeri setelah divonis 4 tahun penjara dan
denda Rp 169,4 miliar itu sudah diintai keberadaannya oleh BIN yang bekerjasama
dengan pemerintah Tiongkok. Akhirnya 14 April malam lalu, dia ditangkap saat
nonton (balap mobil) F1 di Shanghai,” katanya. buronan yang dicari selama 13
tahun akhirnya ditangkap otoritas China.
Sutiyoso juga mengatakan
bahw masih ada 33 buron koruptor lain yang diburu, sangat banyak,” katanya. Buronan
lain yang telah ditangkap semasa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) adalah Toto
Arie Prabowo, bekas Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 8
Desember 2015 lalu setelah buron 5 tahun.
Operasi memburu para
koruptor yang kabur ke luar negeri, bukan semata untuk mengejar uang yang
dibawa kabur. Namun, itu juga terkait kewibawaan negara karena para koruptor
itu tidak mengindahkan hukum di Indonesia. Kita tidak akan membiarkan negara
dilecehkan oleh koruptor, katanya. Penangkapan berhasil bukan
saja atas bantuan Pemerintah China, tapi juga instansi di dalam negeri seperti
kepolisan dan kejaksaan yang memberi data yang cukup sehingga bisa dilacak.
Juga Kemenlu yang memfasilitasi kami selama operasi di China," katanya.
Pemulangan Koruptor
Sutiyoso menambahkan
pemulangan Samadikun akan dilakukan sesuai mekanisme internasional yang telah
disepakati. Apalagi Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi dengan China. Jaksa
Agung HM Prasetyo mengatakan Samadikun akan diserahkan ke Kejaksaan begitu di
Jakarta. Selain itu, pihaknya juga tidak sendirian dalam memburu para buronan koruptor
di luar negeri. Ada tim pemburu yang merupakan gabungan kepolisian, BIN dan
pihak Kemenlu, katanya.
Jaksa Agung M. Prasetyo
juga melaporkan penangkapan Samadikun kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Menurut Prasetyo, meski penangkapan dilakukan BIN, proses eksekusi berupa
penahanan maupun pembayaran denda akan diprosea Kejaksaan. “Sebab, eksekutor akhirnya
adalah Kejaksaan,” katanya di Kantor Wapres kemarin.
Menurut data Kejagung, ada
dua nama buronan lainnya terkait BLBI yaitu Komisaris Bank Harapan, Sentosa Eko
Edi Putranto, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan Wakil Komisaris Bank
Surya, Bambang Sutrisno, yang divonis seumur hidup.