Alex Usman merupakan
terdakwa dalam kasus pengadaan UPS untuk 25 SMA dan SMK pada Suku Dinas
Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku tidak
mengetahui ada anggaran untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di
APBD Perubahan 2014. Menurut Ahok, dalam mata anggaran yang diusulkan
eksekutif, tidak ada UPS.
"Saya baru tahu
setelah ada ribut-ribut APBD 2015, saya tidak tahu kapan munculnya," kata
Ahok di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis
(4/2/2016). "UPS ini bukan prioritas. Makanya saya bingung, kenapa di APBD
2015 masuk lagi anggarannya untuk sekolah," kata Ahok. Seperti diberitakan
sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus UPS, dua
tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan
korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku
Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, dua tersangka lainnya
ialah dari pihak DPRD, yaitu Anggota DPRD Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai
Hanura dan mantan Anggota DPRD Komisi E Muhammad Firmansyah dari fraksi Partai
Demokrat.
Sewaktu Ahok bongkar dugaan
Korupsi Rp 11 Triliun, Lulung langsung menghilang. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham
Lunggana menghadiri persidangan UPS dengan saksi Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016). Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama menceritakan kepada hakim tentang awal mula dia menemukan
anggaran uninterruptible power supply (UPS). Ahok (sapaan Basuki) mengatakan
hal itu ketika dia mengetahui ada upaya memasukkan anggaran sekitar Rp 11
triliun dalam APBD 2015.
“Nah, saya ganti semua,
Pak, para pejabat Bappeda. Setelah diganti, Bappeda yang baru lapor ke saya ada
buku putih dari DPRD minta masukan anggaran tertentu,” ujar Ahok di Pengadilan
Tipikor. Ahok mengatakan, dalam buku tersebut, terdapat permintaan anggaran,
seperti UPS dan scanner.
Ahok lantas memeriksa APBD
tahun sebelumnya untuk memastikan apakah ada anggaran serupa. Saya cek di
Bappeda dan ada dokumennya yang sama untuk minta UPS kayak tadi, kata Ahok. Ahok
mengatakan, hal ini yang membuat Ahok pada akhirnya bersikeras menggunakan
e-budgeting. Ahok memastikan saat ini tidak ada lagi dua versi APBD pada tahun
2016.
Abraham Lunggana alias
Lulung hadir di Ruang Sidang Kartika 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2). Saat masuk ke ruang sidang,
Lulung sempat bikin heboh dengan teriakannya. "Berani jujur!"
katanya. Setelah itu dia duduk dengan tertib. Kedatangan Lulung
terbilang tiba-tiba karena hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap
dirinya terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Tetapi
munculnya Lulung punya alasan. Wakil Ketua DPRD itu ingin mendengar Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi kepada majelis hakim
terkait kasus UPS itu.
Saat Ahok sedang
memberikan keterangan kepada majelis hakim, di bangku penonton Lulung menyimak
dengan santai. Sesekali politikus Partai Persatuan Pembangunan itu
cengar-cengir mendengar keterangan Ahok. Dalam beberapa kesempatan dia juga
tampak berbisik-bisik dengan rekan di sampingnya. Entah apa yang dia bisikkan. “Akan tetapi, di
tengah-tengah jalannya persidangan, Lulung tiba-tiba lenyap.”
Ahok Mau Bongkar Kasus Korupsi UPS Di
Persidangan, Malah Terbongkar Kebohongan
Ahok
Gaya Ahok yang awalnya mau
bongkar kasus korupsi UPS, faktanya malah kebohongan Ahok yang terbongkar
dipersidangan tersebut. Ahok sempat membantah pernah tandatangani Peraturan
Daerah (Perda) APBD-P DKI 2014. Saat bersaksi di persidangan kasus dugaan
korupsi UPS, Ahok sempat mengelak dan mengatakan yang tandatangan-istilah dia
paraf- saat itu adalah Gubernur Joko Widodo.
“Setahu saya yang tanda tangan Pak
Jokowi,”kata dia, di persidangan untuk terdakwa Alex Usman, di Pengadilan
Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2. Ahok akhirnya mengaku kalau dirinya yang
tandatangan. Itu pun setelah kuasa hukum dari Alex menunjukkan dokumen yang
menunjukkan adanya tandatangan Ahok. Lalu apa jawaban Ahok saat dokumen itu
ditunjukkan? Dia mengaku lupa sudah tandatangani dokumen sepenting itu.
“Saya koreksi, saya
koreksi. Sebagai Pelaksana tugas (Plt) waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD
Perubahan 2014. Saya baru lihat catatan,” dalih dia. Berdasarkan data yang
diperoleh Aktual.com, Jokowi saat jadi Gubernur DKI memang sempat tandatangani
dokumen terkait Perda APBD-P 2014. Tepatnya, ketika diparipurnakan oleh DPRD di
13 Agustus 2014. Namun,
saat Perda APBD-P 2014 yang telah disahkan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) tertanggal 7 November 2014, memang Ahok yang tanda tangan selaku
Plt gubernur DKI.
Diketahui, Ahok baru
dilantik sebagai gubernur pada 14 November. Sedangkan Jokowi, kala itu telah
menjadi presiden, menyusul pelantikan pada 20 Oktober. Sedangkan saat itu meski
perda telah diparipurnakan DPRD, namun belum bisa diterapkan. Sebab perlu
dikoreksi dan disahkan Kemendagri dahulu.
Kesaksian
AHOK di Pengadilan Negeri Tipikor Soal Kasus Korupsi UPS , Sangat Tegas &
Jelas, Sidang Kasus Korupsi UPS: Lulung Pantau Kejujuran Ahok, Bersaksi di
Sidang UPS, Ahok: Kalau Tahu Saya Tempeleng, Ahok Bersaksi, Ruang Sidang
Pengadilan Tipikor Tumpah Ruah, Perang
Dingin Ahok dan Lulung di Persidangan UPS